Setuju Gak KPK Turun Ke Setiap Daerah Memeriksa Dana Desa
Setuju Gak KPK Turun Ke Setiap Daerah Memeriksa Dana Desa
Dana bantuan desa yang di kucurkan ke setiap desa bisa menjadi imcaran dan penghasilan untuk pemasukan bagi para pejabat pemerintah desa dan pemerintah tingkat kecamatan.
Inilah bantuan yang di Dapatkan Setiap DESA :
• BANTUAN DANA DESA ( DD )
• BANTUAN ALOKASI DANA DESA ( ADD)
• BATUAN dari Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah ( BHPRD )
• BANTUAN APBD dari PROVINSI
• BANTUAN APBD dari KABUPATEN
Sayangnya ?
Besarnya dana bantuan yang di kucurkan ke desa sekitar 2 s/d 2.5 milyar lebih per tahun selama ini , KPK sebagai lembaga yang paling ditakuti oleh para koruptor di negara ini , sepertinya tidak tertarik untuk mengusut atas bantuan dana yang diberikan ke setiap desa.
Padahal dimana selama ini banyak sekali penyalah gunaan dan penyelewengan yang dilakukan oleh kepala desa , dimana camat dan inspektorat sebagai pengawas sekalipun sepertinya kurang mampu mengawasi permasalahan penyelewengan dana yang dilakukan oknum aparat desa , sehingga sulit nya masyarakat untuk bisa mengetahui kemana dana itu di gunakan dan apakah peruntukannya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) sama sekali tidak bisa di ketahui masyarakat karena kurangnyanya informasi dari camat dan inspektorat untuk diberikan ke publik.
Sehingga UU NO 14 TAHUN 2018 Tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK ( KIP ) tidak bisa di harapkan dari Camat dan Inspektorat Daerah saja.
Sehingga , seharusnya KPK turun tangan untuk memeriksa laporan dana desa, yang mana untuk verifikasi nya di berikan ke Camat dan Inspektorat dan sekaligus memeriksa hasil laporan kepala desa, apakah sudah sesuai dengan pembangunan yang sudah dilakukan dilapangan yakni sesuai RAB nya dan juga spek pekerjaannya misalnya seperti perbaikan jalan atau yang lainnya, apakah sudah sesuai apa tidak.
Kalau ini dilaksanakan KPK , maka rakyat yakin para koruptor ini akan memenuhi penjara di setiap daerah masing - masing , apalagi kalau KPK dan pengadilan memberikan hukuman seumur hidup bagi para koruptor dan perampok uang rakyat ini , maka nantinya dana bantuan ke desa ini tidak akan berani lagi di salah gunakan sehingga desa akan lebih CEPAT MAJU dan MANDIRI.
Setuju sekali trs priksa dana desa.
BalasHapus