Bapak Jokowi Himbau Untuk Laporkan Pungli Pembuatan Sertifikat ke Polisi
Bapak Jokowi Himbau Untuk Laporkan Pungli Pembuatan Sertifikat ke Polisi
Bapak Presiden Joko Widodo menghimbau agar masyarakat berani melaporkan kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) jika melihat atau di paksa membayar administrasi dalam pembuatan sertifikat tanah baik oleh pemerintah daerah maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hal ini beliau sampaikan sebagai bentuk jawaban atas keluhan masyarakat yang masih kesulitan biaya tentang mahalnya biaya dalam pembuatan sertifikat tanah di negara ini. Beliau pun banyak mendengar bahwa banyak oknum yang bermain dan berani meminta kepada masyarakat untuk membayar biaya pengurusan sertifikat tanah. Tak tanggung-tanggung ada yang berani meminta hingga 3 juta rupiah, padahal tarif normal dalam pembuatan sertifikat tanah hanya sebesar 150 ribu rupiah.
Bapak Joko Widodo dan pemerintah sudah terus berusaha untuk memberikan percepatan dan keringanan dalam pembuatan sertifikat tanah ini bagi masyarakat. Pemerintah ingin masyarakat tidak di persulit, salah satu bentuk upaya pemerintah adalah dengan pembagian sertifikat tanah secara gratis yang lansung di berikan oleh Presiden kita Bapak Joko Widodo.
Namun sangat disayangkan, tetap saja masih banyak oknum-oknum yang berani merusak perbaikan pelayanan pemerintah untuk masyarakat ini. Oknum ini dengan berani mengambil manfaat untuk memperkaya diri sendiri dalam setiap program yang pemerintah keluarkan.
Dari awal pemerintahan Bapak Joko Widodo memang sudah membuat kebijakan untuk mereformasi perizinan dan pengurusan administrasi bagi masyarakat. Ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam setiap pengurusan. Pada tahun 2017, mantan walikota solo itu membagikan sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menyelesaikan berbagai sengketa lahan yang ada di Indonesia.
Di tahun-tahun sebelumnya, pemerintah sudah menerbitkan 500 ribu sertifikat untuk masyarakat dan 2017 pemerintah menerbitkan sertifikat gratis sebanyak 5 juta sertifikat serta pada tahun 2018 pemerintah mengeluarkan sertifikat gratis sebanyak 9 juta sertifikat dan pada tahun 2019 ini pemerintah menargetkan sebanyak 9 juta sertifikat yang akan di bagikan ke masyarakat.
Sukses buat pemerintahan Bapak Joko Widodo, sejahterakan masyarakat tanpa pandang bulu.
0 Response to "Bapak Jokowi Himbau Untuk Laporkan Pungli Pembuatan Sertifikat ke Polisi"
Posting Komentar